Dengan melihat peluang potensi pasar yang besar dilihat dari jumlah penduduknya, Indonesia merupakan negara yang cukup berpotensi untuk dijadikan sebagai lahan e-commerce. Hal ini didukung oleh perbaikan infrastruktur telekomunikasi. untuk saat ini memang hal tersebut masih sangat lemah, sehingga biaya untuk penggunaan sarana telekomunikasi masih tergolong mahal, padahal pengembangan ecommerce sangat tergantung kepada infrastruktur telekomunikasi.
Jika dilihat dari banyaknya UKM ataupun bisnis baru yang bermunculan, maka kedepannya penggunaan internet sebagai media perdagangan sangatlah diperlukan. hal ini perlu didukung oleh sistem deregulasi, sosialisasi, dan pengembangan infrastruktur itu sendiri. banyak hal yang dapat menghambat potensi ini, diantaranya:
1. orang Indonesia belum terbiasa berbelanja menggunakan catalog
2. masih harus melihat/ memegang barang yang ingin dibeli
3. kepercayaan antara penjual dan pembeli masih tipis
4. kepercayaan kepada pembayaran elektronik masih kurang. Penggunaan kartu kredit masih kurang
5. sistem hukum yang masih lemah, terutama perlindungan terhadap konsumen, dll.
Jika dilihat dari banyaknya UKM ataupun bisnis baru yang bermunculan, maka kedepannya penggunaan internet sebagai media perdagangan sangatlah diperlukan. hal ini perlu didukung oleh sistem deregulasi, sosialisasi, dan pengembangan infrastruktur itu sendiri. banyak hal yang dapat menghambat potensi ini, diantaranya:
1. orang Indonesia belum terbiasa berbelanja menggunakan catalog
2. masih harus melihat/ memegang barang yang ingin dibeli
3. kepercayaan antara penjual dan pembeli masih tipis
4. kepercayaan kepada pembayaran elektronik masih kurang. Penggunaan kartu kredit masih kurang
5. sistem hukum yang masih lemah, terutama perlindungan terhadap konsumen, dll.
Meskipun banyak hambatan, e-commerce tidak dapat dihindari karena merupakan tuntutan dari masyarakat kedepannya. apalagi sebentar lagi trend pasar berubah menjadi lebih luas, bersifat global. jadi penggunaan layanan internet sebagai media perdagangan sangatlah diperlukan. Oleh karena itu proses sosialisasi terhadap UKM-UKM yang ada saat ini perlu untuk dilakukan oleh pemerintah. untuk menggarap pasar yang demikian besarnya, diperlukan persiapan yang matang dari segala segi.
Adapun beberapa keuntungan/ kemudahan dalam penggunaan internet sebagai sarana perdagangan adalah:
1. Dengan e-commerce, perdagangan bukan hanya terjadi secara lokal ataupun nasional, melainkan juga secara internasional. Kegiatan ekspor pun mulai terbuka dengan pemanfaatan perdagangan yang berbasis digital ini. Hal ini tentunya akan mendukung perekonomian Indonesia, yaitu dengan semakin menigkatnya devisa bagi pihak Indonesia.
2. Perusahaan pun dapat mengurangi biaya produksi mereka dengan semakin pendeknya jalur distribusi yang mereka pakai. Dengan demikian harga yang ditawarkan pada konsumen pun lebih rendah.
3. Seringkali pula jalur distribusi yang panjang malah menurunkan mutu barang yang ditawarkan sehingga konsumen tidak puas dengan apa yang mereka peroleh. Hal ini dapat dihindari dengan penggunaan jalur distribusi yang lebih pendek seperti pada e-commerce.
3. Seringkali pula jalur distribusi yang panjang malah menurunkan mutu barang yang ditawarkan sehingga konsumen tidak puas dengan apa yang mereka peroleh. Hal ini dapat dihindari dengan penggunaan jalur distribusi yang lebih pendek seperti pada e-commerce.
4. Selain mendapat keuntungan berupa harga yang lebih murah dibanding jika membeli lewat jalur perdagangan biasa yang panjang, apalagi jika berskala internasional, konsumen juga mendapat keuntungan dalam hal pelayanan promosi barang. Konsumen dapat melihat deskripsi barang yang ditawarkan via internet sepuas-puasnya sebelum memutuskan untuk membeli.
5. Dalam hal ini, perusahaan juga memperoleh keuntungan, yaitu bahwa dengan memberikan informasi secara online, perusahaan dapat mengurangi masalah-masalah dalam promosi barang, biaya-biaya promosi dan waktu. Arus informasi lewat internet tentunya akan lebih hemat waktu sekaligus biaya dibandingkan via telepon. Dengan demikian, perusahaan dapat menjalankan bisnis secara lebih efisien dan efektif.
Jadi kesimpulannya bahwa sebenarnya potensi e-commerce sangatlah besar di indonesia, namun hal ini perlu didukung oleh kebijakan hukum yang jelas, infrastruktur, soialisasi, dan berbagai hal yang mendukung keberadaan e-commerce.
Daftar Rujukan:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar